Bripka Rohmat, sopir rantis Brimob pelindas driver ojol Affan Kurniawan, divonis demosi atau penurunan jabatan oleh Sidang Etik, Kamis (4/9/2025).
Usai Ketua Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) membacakan vonis, Rohmat meminta maaf kepada keluarga Affan Kurniawan.
"Saya sebagai Tribrata, tak ada niat dan tak pernah tersirat dalam hati saya untuk melukai atau menghilangkan nyawa orang lain," ujar Rohmat.
Ketua Sidang KKEP Kombes Pol Heri Setiawan mengatakan, mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun sesuai sisa masa dinas pelanggar di institusi Polri.
Kreatif: Nabilla Mutiara
Produser: Reza Kurnia Darmawan
+ #Brimob #Ojol #Jakarta #Hukum ##Cut