:

Pukul Dada, Bripka Rohmat Pelindas Ojol: Tak Niat Hilangkan Nyawa Orang Lain

1 hari lalu

Bripka Rohmat, sopir rantis Brimob pelindas driver ojol Affan Kurniawan, divonis demosi atau penurunan jabatan oleh Sidang Etik, Kamis (4/9/2025).


Usai Ketua Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) membacakan vonis, Rohmat meminta maaf kepada keluarga Affan Kurniawan.


"Saya sebagai Tribrata, tak ada niat dan tak pernah tersirat dalam hati saya untuk melukai atau menghilangkan nyawa orang lain," ujar Rohmat.


Ketua Sidang KKEP Kombes Pol Heri Setiawan mengatakan, mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun sesuai sisa masa dinas pelanggar di institusi Polri.


Kreatif: Nabilla Mutiara

Produser: Reza Kurnia Darmawan


+ #Brimob #Ojol #Jakarta #Hukum ##Cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke