Sejumlah barang jarahan dari 18 kantor dinas di Kediri, Jawa Timur, beberapa hari lalu mulai terkumpul. Saat ini petugas masih terus mendata dan menunggu barang yang belum dikembalikan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kediri dan Polres Kediri mengeluarkan imbauan kepada warga untuk mengembalikan barang jarahan.
Barang jarahan yang sudah dikembalikan warga di antaranya adalah sofa yang diambil dari Kantor Pemkab Kediri.
#BOLDKompasTV