Polda Metro Jaya mengungkap akun media sosial yang diduga digunakan enam tersangka untuk menghasut agar ikut dalam aksi anarkistis di Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka yang menjadi penghasut demo pada 25 dan 28 Agustus 2025 di DPR berujung ricuh.
Keenam orang tersebut yakni Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), MS, SH, KA, RAP, dan FL.