:

Daftar 6 Akun Media Sosial Milik Tersangka Penghasutan Aksi Anarkistis di Jakarta

2 hari lalu

Polda Metro Jaya mengungkap akun media sosial yang diduga digunakan enam tersangka untuk menghasut agar ikut dalam aksi anarkistis di Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025. Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka yang menjadi penghasut demo pada 25 dan 28 Agustus 2025 di DPR berujung ricuh. Keenam orang tersebut yakni Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), MS, SH, KA, RAP, dan FL.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke