Kejaksan Agung atau Kejagung menetapkan bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025). Nadiem ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.