JAKARTA, KOMPAS.TV - Sopir kendaraan taktis Brimob, Bripka Rohmat, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Sidang ini mendalami aspek teknis saat insiden yang menewaskan Affan Kurniawan.
Sidang etik yang digelar Propam Polri hari ini menghadirkan satu terdakwa, yakni Bripka Rohmat, pengendara mobil rantis yang menabrak Affan Kurniawan pada Kamis pekan lalu.
Menurut Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, sidang akan mendalami alasan mengapa satu kendaraan taktis dapat berjalan tanpa rombongan dan tetap melaju usai menabrak korban, Affan Kurniawan.