Kejaksan Agung atau Kejagung menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada Kamis (4/9/2025).
Nadiem ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan ketiga kalinya pada hari ini.