JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah Nadiem menjalani tiga kali pemeriksaan sebagai saksi.
Sebelum diumumkan sebagai tersangka, Nadiem diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, sejak Kamis (4/9/2025) pagi.
Nadiem kemudian ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
#jakarta #nadiem #korupsi #kpk
Baca Juga Demo di Jakarta, Aliansi Buruh Tuntut Reformasi Pajak dan Pembebasan Rekan Ditahan di https://www.kompas.tv/nasional/615643/demo-di-jakarta-aliansi-buruh-tuntut-reformasi-pajak-dan-pembebasan-rekan-ditahan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/615644/nadiem-makarim-ditahan-kejagung-terseret-korupsi-laptop-rp1-98-triliun-kompas-petang