:

WAPRES GIBRAN DIGUGAT PERDATA DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT

2 hari lalu

Wakil Presiden Gibran Rakabuming digugat perdata oleh seorang warga sipil bernama Subhan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Juru Bicara Perkara Perdata PN Jakpus, Sunoto menuturkan sidang perdana gugatan tersebut akan digelar pekan depan. "Agendanya 8 September 2025, hari Senin. Itu penjadwalan sidang pertama," kata Sunoto dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025). Subhan sebut dirinya menggugat Gibran karena dinilai tidak memenuhi syarat sebagai wakil presiden RI. #vodkompastv

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke