:

Sidang Etik Anggota Brimob Bripka Rohmat yang Tabrak Ojol Affan Kurniawan

1 hari lalu

KOMPAS.TV - Majelis Sidang Etik Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon Resimen Empat Korps Brimob.

Kompol Cosmas dipecat dari Polri buntut tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Majelis Sidang Etik Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon Resimen Empat Korps Brimob.

Kompol Cosmas dipecat dari Polri buntut tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Komisi Kode Etik Profesi Polri menilai Kompol Cosmas terbukti melakukan pelanggaran etik berat, setelah kendaraan taktis atau rantis Brimob yang ditumpanginya menabrak Affan Kurniawan hingga tewas.

Setelah Komandan Batalyon C Resimen Empat Brimob Polda Metro Jaya, Komisaris Kosmas Kaju Gae, dipecat, bagaimana potensi sanksi bagi 6 anggota Brimob lainnya?

Jurnalis KompasTV, Abel Insani dan Juru Kamera, Ferizka Imanuel sudah bersiap di Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga Sidang Etik Brimob Penabrak Affan Kurniawan, Bripka Rohmat Jalani Pemeriksaan Propam Polri di https://www.kompas.tv/nasional/615598/sidang-etik-brimob-penabrak-affan-kurniawan-bripka-rohmat-jalani-pemeriksaan-propam-polri

#polisi #brimob #sidang #affankurniawan 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615604/sidang-etik-anggota-brimob-bripka-rohmat-yang-tabrak-ojol-affan-kurniawan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke