:

Pengamat ISSES Soal Peluang Sidang Banding Kompol Cosmas Usai Dipecat Buntut Tewasnya Affan

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Sidang Etik Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob. Kompol Cosmas dipecat dari Polri buntut tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Komisi Kode Etik Profesi Polri menilai, Kompol Cosmas terbukti melakukan pelanggaran etik berat setelah kendaraan taktis atau rantis Brimob yang ditumpanginya menabrak Affan Kurniawan hingga tewas. 

Mari kita bahas bersama Pengamat Kepolisian ISSES, Bambang Rukminto.

Baca Juga [FULL] Pengamat ISSES, Bambang Respons Sidang Etik Anggota Brimob Penabrak Ojol Affan Kurniawan di https://www.kompas.tv/nasional/615592/full-pengamat-isses-bambang-respons-sidang-etik-anggota-brimob-penabrak-ojol-affan-kurniawan

#brimob #kompolcosmas #ojol #affankurniawan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615594/pengamat-isses-soal-peluang-sidang-banding-kompol-cosmas-usai-dipecat-buntut-tewasnya-affan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke