JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jakarta Pramono Anung mencabut instruksi bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemprov Jakarta. Terhitung mulai 2 September, seluruh ASN kembali bekerja dari kantor.
Pada Rabu (3/9/2025) pagi, para pegawai dan ASN Pemprov Jakarta sudah kembali menjalankan aktivitas kerja secara normal.
Pramono Anung menjelaskan, situasi yang kian kondusif serta transportasi umum yang mulai beroperasi kembali menjadi pertimbangan utama dalam pencabutan instruksi WFH. Meski masih ada beberapa fasilitas umum yang dalam tahap perbaikan, ia memastikan transportasi publik sudah dapat digunakan masyarakat dan ASN secara normal.