Dua hari usai Presiden Prabowo Subianto berjanji akan membahas RUU Perampasan Aset, menteri hukumnya dan DPR malah menunjukkan gelagat saling lempar tanggung jawab.
Terbaru, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan proses pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan lebih cepat jika menjadi usul inisiatif DPR, bukan pemerintah. Supratman juga menolak jika Presiden harus dibebankan membuat Perppu demi segera menjalankan aturan perampasan aset
"Jangan seketika selalu memberikan beban Perppu kepada Bapak Presiden ya. Kalau sepanjang itu bisa prosesnya dilakukan secara normal, dan semua punya komitmen yang sama, itu akan jauh lebih baik," ungkap Supratman, Rabu (3/9/2025)
Sebelumnya anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) jika serius mendukung adanya aturan perampasan aset untuk memberantas korupsi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Marvel Dalty
#Politik #Pemerintah #RUUPerampasanAset #SupratmanAndiAgtas
Music: Vampire - Emmit Fenn