:

Tangis Kompol Cosmas Pecah Usai Diberhentikan Tak Hormat di Sidang Etik Brimob Penabrak Ojol Affan

2 hari lalu

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae, menjalani sidang etik di TNCC Polri pada Rabu (3/9/2025) terkait dengan kasus penabrakan yang mengakibatkan pengendara ojol, Affan Kurniawan, hingga tewas.

Kompol Cosmas Kaju Gae atau Kompol K, dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Kompol K dinilai terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) setelah kendaraan taktis (rantis) Brimob yang ditumpanginya menabrak Affan Kurniawan hingga tewas pada Kamis (28/8/2025) lalu.

Baca Juga [FULL] Penabrak Affan Kurniawan Kompol Cosmas Dipecat, Dinilai Tak Profesional Tangani Aksi di https://www.kompas.tv/nasional/615501/full-penabrak-affan-kurniawan-kompol-cosmas-dipecat-dinilai-tak-profesional-tangani-aksi

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615503/tangis-kompol-cosmas-pecah-usai-diberhentikan-tak-hormat-di-sidang-etik-brimob-penabrak-ojol-affan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke