Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, pihaknya tidak akan mencabut bantuan pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi peserta didik yang mengikuti aksi unjuk rasa (3/9).
Ia mengatakan, pencabutan program KJP dan KJMU merupakan kewenangan penuh Pemprov DKI.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyampaikan adanya kemungkinan pencabutan bantuan bagi siswa atau mahasiswa yang terbukti melakukan tindak pidana.
#VODKompasTV