:

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka dan Direktur Lokataru atas Demo Ricuh 25-28 Agustus

2 hari lalu

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), MS, SH, KA, RAP, dan FL. Keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka penghasutan melalui penyebaran informasi elektronik yang berujung pada terjadinya gangguan Kamtibmas yaitu aksi-aksi anarkis dan kerusuhan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan DMR berperan melakukan kolaborasi atau collab di akun media sosial Instagram (IG), berisi ajakan terkait demo.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke