:

Menkum: RUU Perampasan Aset Bisa Cepat Selesai Kalau Jadi Inisiatif DPR

2 hari lalu

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan proses pembentukan RUU Perampasan Aset bisa lebih cepat jika menjadi usul inisiatif DPR.

Pernyataan tersebut disampaikan Supratman saat ditemui di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Menurut Supratman, pihaknya akan berkomunikasi dengan pimpinan DPR terkait hal itu. Pemerintah juga menunggu pembahasan RUU Perampasan Aset melalui Prolegnas 2026 atau revisi Prolegnas tahun 2025.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis naskah: Salsabila Suseno
Narator: Salsabila Suseno
Video editor: Salsabila Suseno
Produser: Farid Firdaus

Music: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#Politik #Parlemen #RUUPerampasanAset #SupratmanAndiAgtas #DPR

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2025/09/03/16032741/menkum-sebut-ruu-perampasan-aset-lebih-cepat-selesai-jika-jadi-usul

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke