:

Warga Kediri Kembalikan Barang yang Jarahan saat Kerusuhan

2 hari lalu

KEDIRI, KOMPAS.TV- Polres Kediri Kota mengimbau kepada warga yang melakukan penjarahan pada Sabtu, 30 Agustus 2025 untuk segera mengembalikannya ke pihak yang berwajib.

Kepada awak media Rabu, 3 September 2025 pihak kepolisian dari Polres Kediri Kota menjelaskan, apabila para pelaku penjarahan tidak segera mengembalikannya sebelum Rabu, 3 September 2025  maka akan diberlakukan tindakan tegas.

Adapun barang yang diambil merupakan milik Gedung DPRD Kota, DPRD Kabupaten, Kantor Pemkab Kediri, dan Mapolres Kediri Kota.

Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun,  kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.

Sahabat Kompas TV, berikan tanggapan Anda mengenai berita tersebut. Tulis dengan bijak di kolom komentar ya!

Baca Juga Usut Pelaku Anarkistis Demo di Jakarta, Polda Metro: Massa Dibayar Rp65-200 Ribu | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/615456/usut-pelaku-anarkistis-demo-di-jakarta-polda-metro-massa-dibayar-rp65-200-ribu-sapa-malam

Editor Video: Joshua Vicor 

#penjarahan#kediri#demo 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/615469/warga-kediri-kembalikan-barang-yang-jarahan-saat-kerusuhan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke