JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus gugatan terhadap ijazah Jokowi belum selesai, kini muncul gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Gugatan didaftarkan seorang warga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), terlihat perkara gugatan terhadap Wapres Gibran didaftarkan pada Jumat (29/08/2025) lalu.
Penggugatnya adalah warga bernama M. Subhan, sementara pihak tergugat ada dua, yaitu Wapres Gibran Rakabuming dan KPU Republik Indonesia.
Dalam klasifikasi perkara disebutkan tentang perbuatan melawan hukum. Rencananya sidang pertama digelar pada Senin, 8 September 2025 mendatang.