Danyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai menjalani sidang etik, Rabu (3/9/2025).
Dalam sidang itu, Cosmas dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Cosmas mengaku tak ada niat untuk mencelakai Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob pada Kamis (28/8/2025).
Sidang yang digelar Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) ini berlangsung di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri mulai pukul 09.00 WIB.
Kreatif: Nabilla Mutiara
Produser: Reza Kurnia Darmawan
+ #AffanKurniawan #Brimob #Polisi #Jakarta ##Cut