Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Kosmas Kaju Gae menangis saat menanggapi hukuman pemecatan yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus rantis Brimob melindas Affan Kurniawan.
Adapun sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu dijatuhkan oleh Majelis Hakim Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam sidang etik, Rabu (3/9/2025).
Adapun Kompol Kosmas merupakan salah satu anggota Brimob yang berada di dalam rantis pelindas Affan. Kompol Kosmas duduk di samping pengemudi Bripka Rohmat.
Simak videonya berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Ahmad Zilky
#hukum #kriminal #rantisbrimoblindasojol #Polri #PropamPolri #Ojol #vjlab