Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menyebut ada dugaan pelaku anarkistis dalam unjuk rasa 25–31 Agustus 2025 adalah massa bayaran.
Menurut dugaan polisi, pelaku anarkistis dibayar sekitar Rp65.000 hingga Rp200.000 per orang.
Polda Metro Jaya menegaskan tengah menyelidiki dugaan pemberian uang kepada sejumlah orang untuk melakukan tindakan anarkistis saat unjuk rasa.
Menurut polisi, ada dugaan pelaku anarkistis dibayar Rp65.000 hingga Rp200.000 per orang.
Polisi menyebut pelaku anarkistis berbeda dengan kelompok pengunjuk rasa yang memang datang untuk menyampaikan pendapat.
Baca Juga Polisi Ungkap 11 Tersangka Kerusuhan hingga Pembakaran Gedung DPRD Makassar & Sulsel | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/615454/polisi-ungkap-11-tersangka-kerusuhan-hingga-pembakaran-gedung-dprd-makassar-sulsel-sapa-malam
#demo #anarkis #polisi #unjukrasa
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan