:

Apa Itu RUU Perampasan Aset yang Jadi Salah Satu Tuntutan Aksi Masyarakat?

2 hari lalu

Sejak pertama kali diusulkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2008, hingga melewati tiga periode kepresidenan, rancangan aturan ini belum juga menjadi undang-undang.

Kini, di tengah gelombang demonstrasi di berbagai daerah, desakan masyarakat agar pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset kembali menguat.

RUU ini mengatur mekanisme perampasan aset milik pelaku yang diduga melakukan tindak pidana, terutama tindak kejahatan bermotif ekonomi seperti korupsi. Tujuannya, untuk mengembalikan kerugian negara dan memaksimalkan pemulihan aset.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis: Alinda Hardiantoro
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi


#Hukum #Korupsi #RUUPerampasanAset #PrabowoSubianto #DPR

Music: Chubs - Quincas Moreira


Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2025/09/03/073000965/jalan-panjang-ruu-perampasan-aset-17-tahun-tak-kunjung-disahkan-kenapa-?page=all

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke