Polres Madiun Kota tengah mengidentifikasi pelaku anarkis dan penjarahan saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Madiun pada Sabtu pekan lalu (30/8).
Sebelum dilakukan penindakan hukum, polisi memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk menyerahkan diri sekaligus mengembalikan barang hasil jarahan secara sukarela. Kepolisian menilai sikap kooperatif akan menjadi catatan penting dalam proses hukum.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube