KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang, mobil, dan bangunan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
KPK menyita uang 1,6 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp26 miliar, 4 unit mobil, dan 5 bidang tanah serta bangunan dari penggeledahan di beberapa titik, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Namun, KPK belum merinci siapa pemilik aset yang disita terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.