Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi mengatakan, pihaknya membuat satuan tugas (satgas) untuk membantu korban kericuhan dalam gelombang demonstrasi pekan lalu.
"Iya pasti ada, untuk kepentingan dalam pemberian perlindungan dan pemenuhan hak para korban," kata Achmadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Achmadi mengatakan, timnya sudah tersebar di beberapa kota di Indonesia. Dia mengaku akan memberikan perlindungan hukum terhadap para korban.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini:
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#politik #LPSK #DemodiDPR #DemoRicuh #KorbanDemo #vjlab