JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan kenaikan pangkat anggota polisi yang terluka saat menangani demonstrasi.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengungkap alasan Presiden Prabowo karena polisi tersebut dinilai menjadi korban tindakan anarkistis.
Selain itu, ia menyebut mereka adalah korban yang sedang menjalankan tugas negara untuk menegakkan ketertiban umum.
Catatan Redaksi:
Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.