Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kini menjadi sorotan publik setelah gelombang demonstrasi menuntut segera disahkannya aturan tersebut.
RUU ini mengatur mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana tanpa harus menunggu putusan pidana terhadap pelaku.
Aset yang dimaksud mencakup semua kekayaan, baik bergerak maupun tidak bergerak, yang bernilai ekonomis dan patut diduga berasal dari tindak pidana.
Menurut pengamat, pengesahan RUU ini penting untuk mencegah tindak pidana korupsi sekaligus memaksimalkan pemulihan kerugian negara.
Presiden Prabowo Subianto juga telah berjanji segera membahas RUU ini bersama DPR.
Namun, perjalanan panjang pembahasan RUU sejak 2010 menunjukkan betapa alotnya proses politik yang melibatkan kepentingan banyak pihak.
Simak selengkapnya dalam video berikut! Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Narator: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Novyana Nurmita Dewi Produser: Novyana Nurmita Dewi