:

Demonstrasi Melandai, Aktivis Mulai Ditangkapi

3 hari lalu

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan yang melibatkan pelajar dalam aksi ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (2/9/2025). Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik mengantongi bukti kuat terkait ajakan provokatif yang memicu kerusuhan. Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ade mengatakan dugaan tindak pidana yang terjadi itu sejak 25 Agustus di sekitar atau depan gedung DPR/MPR. Delpedro diduga melanggar Pasal 160 KUHP soal hasutan di muka umum, Pasal 45 A Ayat 3 UU ITE, dan UU Perlindungan Anak. Penangkapan dan penetapan tersangka Delpedro ini pun memicu protes.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

VIdeo Jurnalis: Dimas Nanda Krisna, Rizky Syahrial, Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Between The Spaces - The Soundlings

#Peristiwa #Viral ##Kompascomlab #demodpr

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke