:

[FULL] Polda Metro Tahan 38 Tersangka Terkait Demo Ricuh Jakarta

3 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan 38 tersangka yang menyebabkan kericuhan dalam demonstrasi. Termasuk, pembakaran fasilitas umum. Para tersangka itu telah ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan tindakan yang diduga ke-38 tersangka saat kericuhan. Antara lain, diduga melempar molotov, batu dan memukul petugas dengan bambu.

"Sampai dengan hari ini, kami telah menahan, melakukan tindakan penahanan terhadap 38 tersangka telah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

Catatan Redaksi: Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.

Baca Juga [FULL] Rektor Unisba Buka Suara soal Penembakan Gas Air Mata di Area Kampus di https://www.kompas.tv/regional/615262/full-rektor-unisba-buka-suara-soal-penembakan-gas-air-mata-di-area-kampus

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615273/full-polda-metro-tahan-38-tersangka-terkait-demo-ricuh-jakarta

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke