JAKARTA, KOMPASTV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary membenarkan telah menangkap DMR atau Delpedro Marhaen.
“Kami membenarkan telah melakukan upaya penangkapan terhadap saudara tersangka DMR. Ya peristiwa penghasutan melalui penyebaran informasi elektronik yang berujung pada terjadinya gangguan kamtibmas yaitu aksi-aksi anarkis dan kerusuhan. Ya sampai dengan saat ini terhadap para tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary, Selasa (2/9/2025).
Total ada enam tersangka yang sudah ditetapkan dan sedang dilakukan atau dalam tahap pemeriksaan sebagai tersangka.
“Terhadap enam tersangka ini disangkakan pasal tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan pidana dan atau setiap orang dilarang merekrut atau memperalat anak,” kata Kombes Ade.
Adapun kasus ini berawal dari Satgas Gakum Anti-Anarkis Polra Metro Jaya sedang melakukan monitoring terkait adanya aksi anarkis masa tanggal 25 Agustus dan 28 Agustus 2025 yang diketahui dari beberapa akun di media sosial.
“Akun di media sosial menyiarkan ajakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live melalui akun media sosial dengan inisial T sehingga memancing masyarakat khususnya pelajar dan atau anak-anak sekolah untuk datang ke gedung DPR, MPR RI,” jelasnya.
Ia mengatakan beberapa diantaranya melakukan pidana serta melakukan aksi anarkis berupa pengrusakan, pembakaran terhadap fasilitas umum, kendaraan bermotor, kantor, gedung.
Catatan Redaksi: Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan. Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Frashiva Rizaldi
#demoricuh #poldametrojaya #lokataru
Baca Juga [FULL] PBHI & Penasihat Kapolri Ulas Penyebab 10 Orang Tewas saat Demo, Prabowo Harus Tegas? | KPG di https://www.kompas.tv/nasional/615242/full-pbhi-penasihat-kapolri-ulas-penyebab-10-orang-tewas-saat-demo-prabowo-harus-tegas-kpg
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/615256/full-polisi-ungkap-peran-6-tersangka-termasuk-delpedro-marhaen-atas-demo-ricuh-25-28-agustus-2025