KOMPAS.TV - Polisi akhirnya mengungkap sejumlah akun media sosial yang diduga kuat menjadi pemicu aksi anarkistis dalam unjuk rasa beberapa waktu terakhir.
Akun-akun ini diketahui menyebarkan narasi provokatif yang menyasar kalangan pelajar hingga mendorong mereka turun ke jalan dan terlibat dalam tindakan kekerasan serta perusakan.
Catatan Redaksi: Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.