JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian menyebut ada pelanggaran HAM dalam kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob menabrak driver ojol Affan Kurniawan.
Hal itu disampaikan Saurlin P Siagian setelah mengikuti gelar perkara kasus tersebut di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).
"Yang pasti ada pelanggaran HAM. Nanti kami buktikan seperti apa pelanggaran HAM-nya," kata Saurlin.
Catatan Redaksi: Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.