:

Hukuman Berat dan Proses Pidana Menanti 7 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan

3 hari lalu

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut tujuh anggota Brimob yang melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan berpotensi dihukum berat.

Hal itu disampaikan Choirul Anam setelah menghadiri gelar perkara kasus tersebut di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

"Potensi untuk dituntut pada pemecatan tidak dengan hormat," kata Choirul Anam.

Selain pemecatan, Choirul Anam mengungkapkan bahwa tujuh anggota Brimob tersebut bakal dikenai sanksi pidana. Proses hukum pidana segera dilakukan Bareskrim.

"Memang disimpulkan ada potensi pidana," ujar Choirul Anam.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Ahmad Zilky


#hukum #kriminal #PropamPolri #OjolDilindasRantisBrimob #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke