Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut tujuh anggota Brimob yang melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan berpotensi dihukum berat.
Hal itu disampaikan Choirul Anam setelah menghadiri gelar perkara kasus tersebut di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).
"Potensi untuk dituntut pada pemecatan tidak dengan hormat," kata Choirul Anam.
Selain pemecatan, Choirul Anam mengungkapkan bahwa tujuh anggota Brimob tersebut bakal dikenai sanksi pidana. Proses hukum pidana segera dilakukan Bareskrim.
"Memang disimpulkan ada potensi pidana," ujar Choirul Anam.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Ahmad Zilky
#hukum #kriminal #PropamPolri #OjolDilindasRantisBrimob #vjlab