Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan pemerintah dalam merumuskan dan mengeksekusi kebijakan publik.
Sri Mulyani memahami membangun Indonesia tidaklah mudah, terjal, dan sering berbahaya. Namun amanah sebagai pejabat negara adalah kehormatan dan tugas luar biasa mulia.
Sri Mulyani menegaskan dirinya telah disumpah untuk menjalankan amanat UUD 1945 dan semua peraturan perundang-undangan sebagai pejabat negara.