Muncul rumusan "17+8 Tuntutan Rakyat" buntut gelombang aksi mahasiswa dan masyarakat sipil pada akhir Agustus 2025. Tuntutan itu menyoroti isu hak asasi manusia, transparans DPR, institusi Polri, sampai perlindungan buruh.
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menilai situasi saat ini merupakan kesempatan baik bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil keputusan membatalkan kenaikan tunjangan DPR hingga mereformasi institusi Polri. Apa maksudnya?