:

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap, LBH Soroti Prosedur yang Janggal

3 hari lalu

Penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, pada Senin (1/9/2025) malam menimbulkan sorotan terkait prosedur yang diterapkan polisi. Fadhil Alfathan, Pengacara Publik LBH Jakarta, menilai tindakan itu sarat pelanggaran hukum.

"Kalau seseorang belum ditetapkan sebagai tersangka, tidak boleh dilakukan penangkapan. Kami menilai ada tindakan sewenang-wenang yang dilakukan penyidik," ujar Fadhil ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (2/9/2025).

Terkini, Polisi menetapkan Delpedro sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan yang melibatkan pelajar dalam aksi ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI.

"Tentunya sudah lebih dahulu (DMR) ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Lidia Pratama Febrian, Intan Afrida Rafni
Penulis Naskah: Nabilah Huda
Narator: Nabilah Huda
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#Hukum #Kriminal #DelpedroMarhaen #Lokataru #PoldaMetroJaya #JernihkanHarapan

Music: Final Girl - Jeremy Blake

Artikel terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/02/13145111/direktur-lokataru-delpedro-marhaen-ditangkap-lbh-soroti-prosedur-yang?page=1
https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/02/14373781/polisi-tetapkan-direktur-lokataru-delpedro-marhaen-tersangka-penghasutan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke