Divisi Propam Polri terus mengusut kasus driver atau pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang tewas ditabrak dan dilindas kendaraan taktis atau rantis Brimob. Sebanyak tujuh anggota Brimob diduga terlibat karena berada di dalam kendaraan itu yakni Kompol K, Bripka R, Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka YD.