Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kompolnas diundang Divpropram Polri dalam gelar perkara kasus rantis Brimbob tabrak driver ojol Affan Kurniawan hingga tewas.
Sebelumnya, Divpropram Polri sudah periksa 7 anggota Brimbob yang berada di dalam mobil rantis tersebut.
Dua di antara 7 anggota Brimbob ini diduga melakukan pelanggaran berat.
Kita bahas gelar perkara kasus rantis Brimob tabrak driver ojol bersama Pakar Hukum Pidana Univesitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho.
Baca Juga 5 Fakta Baru Kematian Driver Ojol Affan: 2 Anggota Brimob Terancam Dipecat, Gelar Perkara Selasa di https://www.kompas.tv/nasional/615014/5-fakta-baru-kematian-driver-ojol-affan-2-anggota-brimob-terancam-dipecat-gelar-perkara-selasa
#demo #brimob #affankurniawan
_
Catatan Redaksi: Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan