:

Direktur Lokataru Jadi Tersangka Penghasutan Aksi Ricuh

4 hari lalu

Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen sebagai tersangka dugaan penghasutan untuk berbuat anarkistis saat demo pekan lalu.

Delpedro diduga mengajak dan membuat hasutan provokatif untuk melakukan aksi anarkistis yang melibatkan pelajar, termasuk anak-anak, sejak 25 Agustus 2025.

"Seseorang yang ditangkap oleh penyidik, tentunya sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).


Disclaimer: Pemberitaan ini untuk kepentingan informasi publik, agar hak masyarakat untuk tahu tetap terjaga. Redaksi menolak kekerasan/perusakan/pembakaran/penjarahan, karena bangsa ini hanya akan kuat jika kita setia melindungi sesama, merawat fasilitas umum, dan menjaga dunia usaha tetap berjalan agar ekonomi tak makin terpuruk. Tetap tenang, jangan terprovokasi, jadikan negeri ini rumah aman buat kita semua, dan utamakan sumber informasi yang kredibel.


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari 


#hukum #DirekturLokataru #DirekturLokataruDitangkap #DelpedroMarhaen #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke