:

Nasib RUU Perampasan Aset: Janji 3 Presiden, Mandek Satu Dekade di Balik Tembok DPR

4 hari lalu

RUU perampasan aset ternyata sudah mandek lebih dari 1 dekade. RUU Perampasan Aset yang ramai diserukan warga Indonesia bukan ide baru yang tiba-tiba muncul di era kepemimpinan Prabowo Subianto.

RUU ini sudah berlangsung lama, bahkan sejak Indonesia dipimpin oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Dari SBY janji politik itu berlanjut di era Presiden ke-7 Joko Widodo, namun lagi-lagi tertunda dan kini berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Jalan panjang RUU perampasan aset tidak lepas dari kurang tegasnya pemerintah dan daya tawar DPR RI yang selalu tak menjadikan kebijakan tersebut sebagai hal yang utama. Alasan terbaru pada awal 2025 adalah pembahasan RUU tersebut dilakukan usai pengesahan RKUHAP tuntas.

Lantas, bagaimana perjalanan Rancangan Undang-undang ini dari masa ke masa?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Agung Setiawan
Produser: Marvel Dalty

#Politik #Pemerintah #RUUPerampasanAset #DPR

Music: Cutting It Close - DJ Freedem

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke