RUU perampasan aset ternyata sudah mandek lebih dari 1 dekade. RUU Perampasan Aset yang ramai diserukan warga Indonesia bukan ide baru yang tiba-tiba muncul di era kepemimpinan Prabowo Subianto.
RUU ini sudah berlangsung lama, bahkan sejak Indonesia dipimpin oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Dari SBY janji politik itu berlanjut di era Presiden ke-7 Joko Widodo, namun lagi-lagi tertunda dan kini berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Jalan panjang RUU perampasan aset tidak lepas dari kurang tegasnya pemerintah dan daya tawar DPR RI yang selalu tak menjadikan kebijakan tersebut sebagai hal yang utama. Alasan terbaru pada awal 2025 adalah pembahasan RUU tersebut dilakukan usai pengesahan RKUHAP tuntas.
Lantas, bagaimana perjalanan Rancangan Undang-undang ini dari masa ke masa?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih Video editor: Agung Setiawan Produser: Marvel Dalty