Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial DMR atas dugaan melakukan ajakan atau hasutan provokatif untuk melakukan aksi anarkis.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan keterangan ini, Selasa (2/9/2025).
Ia mengungkapkan aksi yang dilakukan terduga pelaku telah melibatkan pelajar termasuk anak dibawah umur.
Ade Ary menyebut DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan tindak pidana dan atau menyebarkan informasi elektronik yang menyebabkan pemberitahuan bohong hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Disclaimer: Pemberitaan ini untuk kepentingan informasi publik, agar hak masyarakat untuk tahu tetap terjaga. Redaksi menolak kekerasan/perusakan/pembakaran/penjarahan, karena bangsa ini hanya akan kuat jika kita setia melindungi sesama, merawat fasilitas umum, dan menjaga dunia usaha tetap berjalan agar ekonomi tak makin terpuruk. Tetap tenang, jangan terprovokasi, jadikan negeri ini rumah aman buat kita semua, dan utamakan sumber informasi yang kredibel.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Novyana Nurmita Dewi
#Hukum #Kriminal ##cclabs #PoldaMetroJaya #Demonstrasi