JAKARTA, KOMPAS.TV - Senin (1/09/2025) kemarin, Presiden Prabowo Subianto menjenguk warga dan polisi yang menjadi korban aksi unjuk rasa ricuh yang terjadi beberapa waktu lalu.
Tidak hanya membantu pemulihan korban dan mencukupi kebutuhannya, presiden juga memerintahkan Kapolri untuk menaikkan pangkat luar biasa bagi polisi yang menjadi korban saat aksi demo.
Catatan Redaksi:
Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.