:

Ahli Tegaskan Indonesia Belum Memenuhi Syarat untuk Berlakukan Darurat Militer

4 hari lalu

Wacana darurat militer belakangan mencuat seiring maraknya aksi demonstrasi di berbagai daerah. 


Meski menuai pro dan kontra di ruang publik, para ahli hukum menegaskan bahwa kondisi Indonesia saat ini masih belum memenuhi syarat pemberlakuan status tersebut. 


Unjuk rasa yang berlangsung dianggap masih berada dalam koridor konstitusi dan bagian dari proses demokrasi.


Ahli hukum mengingatkan, darurat militer hanya relevan jika negara menghadapi ancaman serius, seperti pemberontakan bersenjata atau kerusuhan besar yang benar-benar mengancam keutuhan bangsa.


Penerapan kebijakan ekstrem ini justru berisiko menimbulkan pelanggaran HAM, menutup ruang demokrasi, hingga merusak citra Indonesia di mata internasional.


Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas, Ahmad Naufal Dzulfaroh 

Kreatif: Safira Nurulita 

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke