:

Pemerintah Kota Malang Gencar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

4 hari lalu

MALANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Malang gencar memberantas peredaran rokok ilegal.

Sosialisasi dilakukan pada puluhan perwakilan pedagang dan paguyuban pasar di Kota Malang, Kamis (29/08/2025).

Selain meningkatkan pengetahuan dan informasi terkait ketentuan cukai, wilayah pasar merupakan pusat jual beli dan pertemuan warga, sehingga rentan terjadinya transaksi penjualan rokok ilegal.

Pedagang perlu memahami serta melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal.

"Agar pelaku usaha memahami untuk mengingatkan sesama rokok yang dijual sudah sesuai ketentuan. Kita ambil pasar karena merupakan pusat jual beli, banyak orang yang datang" Kata Heru Mulyono, Kepala Satpol PP Kota Malang.

Bea Cukai Malang menekankan peredaran rokok ilegal bisa ditekan hingga hilang dengan upaya preventif dan represif.

Kerugian akibat rokok ilegal di wilayah Malang sendiri mencapai Rp 12 miliar.

Sosialisasi ini juga menghadirkan Komisi A DPRD Kota Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Mereka juga menekankan dana bagi hasil cukai tembakau kembali untuk masyarakat, melalui program kesejahteraan hingga kesehatan. 

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/615007/pemerintah-kota-malang-gencar-sosialisasi-gempur-rokok-ilegal

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke