Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan surat kepada perwakilan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, usai mengadakan audiensi untuk perwakilan warga Pati di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (1/9/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, surat tersebut berisi jawaban atas beberapa tuntutan yang disampaikan warga Pati.
Budi mengatakan, di dalam surat tersebut, KPK memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Pati, Sudewo, masih berproses.
Sementara itu, terkait dengan permintaan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo sebagai Bupati, Budi mengatakan, KPK tak memiliki kewenangan untuk memberikan hal tersebut.
Dia mengatakan, tugas dan wewenang KPK adalah melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Xena Olivia
Video Jurnalis: Xena Olivia, Haryanti Puspa Sari
Video Editor: Xena Olivia
Produser: Abba Gabrillin
#news #KPK #MasyarakatPati #WargaPati #BupatiPati #Sudewo ##vjlab