JAKARTA, KOMPAS.TV - Divisi Propam Polri menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap tujuh orang anggota Brimob yang ada di dalam kendaraan taktis (rantis) penabrak Affan Kurniawan, pada Senin (1/9/2025).
"Kami bergerak sesuai fakta dan 7 personel ini adalah anggota brimob," kata Karo Pengawasan dan Pembinaan Profesi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto.
Diketahui, Bripka Rohmat merupakan pengemudi, dan Kompol Kosmas berada di sebelah pengemudi. Sementara lima anggota Brimob lainnya masuk dalam kategori pelanggaran sedang.