:

[FULL] Hasil Pemeriksaan 7 Polisi Penabrak Affan Kurniawan: 2 Anggota Brimob Terancam Dipecat

5 hari lalu

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Divisi Propam Polri menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap tujuh orang anggota Brimob yang ada di dalam kendaraan taktis (rantis) penabrak Affan Kurniawan.

Karo Pengawasan dan Pembinaan Profesi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto mengatakan Propam telah melakukan pemeriksaan dan analisa bukti terkait kasus ini.

Dia menyebut ada dua kategori pelanggaran yang terjadi. "Untuk kategori pelanggaran berat dapat dituntut ancamannya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Brigjen Agus Wijayanto di Mabes Polri, Senin (1/9/2025).

Bripka Rohmat merupakan pengemudi, dan Kompol Kosmas berada di sebelah pengemudi. Sementara lima anggota Brimob lainnya masuk dalam kategori pelanggaran sedang.

Baca Juga Terbaru! Pasca Demo Berujung Anarkistis, TNI-Polri Patroli Jaga Kondusivitas Jakarta | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/615009/terbaru-pasca-demo-berujung-anarkistis-tni-polri-patroli-jaga-kondusivitas-jakarta-sapa-malam

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615011/full-hasil-pemeriksaan-7-polisi-penabrak-affan-kurniawan-2-anggota-brimob-terancam-dipecat

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke