JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selama sekitar tujuh jam.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Yaqut. Usai diperiksa, ia mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini untuk memperdalam keterangan yang sebelumnya telah ia berikan.
Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Namun, KPK belum menetapkan tersangka.
Meski begitu, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni Yaqut, mantan staf khusus Yaqut, serta bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
#kpk #menag #korupsi
Baca Juga Warga Pati Demo di KPK, Desak Usut Kasus Korupsi Bupati Sudewo | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/614986/warga-pati-demo-di-kpk-desak-usut-kasus-korupsi-bupati-sudewo-kompas-petang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/614988/kpk-periksa-yaqut-cholil-soal-kasus-dugaan-korupsi-kuota-haji-tambahan-2024-kompas-petang