Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku mendapat 18 pertanyaan selama pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/9/2025).
Hal itu disampaikannya usai diperiksa selama tujuh jam di lobi gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Yaqut turut menyatakan, pemanggilannya adalah untuk membicarakan lebih lanjut terkait keterangannya sebelumnya pada 7 Agustus 2025.
Kendati demikian, Yaqut tidak menjawab ketika ditanya terkait pembagian kuota haji dan aliran dana. Lantas, ia menjawab agar hal itu langsung ditanyakan kepada penyidik.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis Naskah: Xena Olivia
Video Jurnalis: Xena Olivia
Video Editor: Xena Olivia
Produser: Abba Gabrillin
#news #KPK #YaqutCholilQoumas #EksMenag #KasusKuotaHaji ##vjlab