Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto memastikan bahwa tujuh orang yang ditahan di penempatan khusus (patsus) dalam kasus rantis melindas Affan Kurniawan adalah anggota Brimob.
Agus menyampaikan hal itu untuk membantah rumor yang menyebut orang-orang yang ditahan bukan pelaku sebenarnya.
Agus mengatakan, Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas) juga telah memastikan identitas para pelaku yang ditahan.
"Dari Kompolnas langsung sudah melaksanakan pengecekan dan kita berikan akses penuh untuk tim Kompolnas sudah langsung melihat dan menanyakan serta minta KTA (Kartu Tanda Anggota),"ย kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (1/9/2025).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko juga menambahkan bahwa dalam pengusutan kasus tersebut, Polri melibatkan pihak eksternal, yakni Komnas HAM dan Kompolnas.ย ย
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #AffanKurniawan #RantisBrimobLindasOjol #OjolDilindasRantisBrimob #vjlab